Lolos SNBT Apakah Boleh Tidak Diambil?
![]() |
PAKAI KODE: ARIF |
Jika peserta yang sudah dinyatakan lolos UTBK SNBT telah diumumkan.
Maka peserta yang sudah dinyatakan lolos harus segera melakukan daftar ulang di
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dituju. Namun, bagaimana jika lolos SNBT
tetapi tidak diambil? Apakah peserta akan menerima konsekuensi tertentu?
Pada tahun 2024 peserta yang sudah lolos SNBT Boleh tidak
diambil, Asalkan jangan melakukan Daftar Ulang terlebih dahulu. Kata ketua
umum Tim penanggung jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)
Prof GANEFRIGANEFRI. Saat dikonfirmasi oleh tim Kompas.Com . Aturan itu
sebagaimana tercantum dalam peraturan Permendikbud ristek nomor 62 tahun 2023.
Prof Ganefri memastikan, peserta yang lolos SNBT 2024 tetapi tidak
melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan masih bisa
mengikuti seleksi SNBT pada tahun 2025 dan 2026. Selain itu peserta juga
diperbolehkan mengikuti seleksi secara Mandiri atau seleksi Sekolah Kedinasan
sesuai keinginannya. Itu mungkin hak anak-anak yang belum lolos diProdi sesuai
Passionnya.
Tetapi jika sudah melakukan Daftar Ulang, maka akan ada
konsekuensinya. Prof Ganefri mengatakan, peserta yang dinyatakan lolos dan
sudah melakukan daftar ulang di PTN terkait, maka tidak diterima pada seleksi
jalur Mandiri. "Kalau sudah daftar ulang tidak bisa ikut mandiri, kata
Dia".
Aturan ini dilakukan untuk menciptakan keadilan bagi peserta yang
ingin masuk PTNPTN, kuhusnya bagi mereka yang mengikuti jalur Mandiri. Dengan
begitu tidak ada siswa yang mengambil dua kuota dari masing-masing jalur PTN.
Post a Comment for "Lolos SNBT Apakah Boleh Tidak Diambil? "