Lolos SNBT Apakah Boleh Tidak Diambil?

 

PAKAI KODE: ARIF

Jika peserta yang sudah dinyatakan lolos UTBK SNBT telah diumumkan. Maka peserta yang sudah dinyatakan lolos harus segera melakukan daftar ulang di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dituju. Namun, bagaimana jika lolos SNBT tetapi tidak diambil? Apakah peserta akan menerima konsekuensi tertentu?

Pada tahun 2024 peserta yang sudah lolos SNBT Boleh tidak diambil, Asalkan jangan melakukan Daftar Ulang terlebih dahulu. Kata ketua umum Tim penanggung jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof GANEFRIGANEFRI. Saat dikonfirmasi oleh tim Kompas.Com . Aturan itu sebagaimana tercantum dalam peraturan Permendikbud ristek nomor 62 tahun 2023.

Prof Ganefri memastikan, peserta yang lolos SNBT 2024 tetapi tidak melakukan daftar ulang sampai batas waktu yang telah ditentukan masih bisa mengikuti seleksi SNBT pada tahun 2025 dan 2026. Selain itu peserta juga diperbolehkan mengikuti seleksi secara Mandiri atau seleksi Sekolah Kedinasan sesuai keinginannya. Itu mungkin hak anak-anak yang belum lolos diProdi sesuai Passionnya.

Tetapi jika sudah melakukan Daftar Ulang, maka akan ada konsekuensinya. Prof Ganefri mengatakan, peserta yang dinyatakan lolos dan sudah melakukan daftar ulang di PTN terkait, maka tidak diterima pada seleksi jalur Mandiri. "Kalau sudah daftar ulang tidak bisa ikut mandiri, kata Dia".

Aturan ini dilakukan untuk menciptakan keadilan bagi peserta yang ingin masuk PTNPTN, kuhusnya bagi mereka yang mengikuti jalur Mandiri. Dengan begitu tidak ada siswa yang mengambil dua kuota dari masing-masing jalur PTN.

Post a Comment for "Lolos SNBT Apakah Boleh Tidak Diambil? "